konsep konsep sosiologi

KONSEP KONSEP SOSIOLOGI
1. Masyarakat 
“Masyarakat” adalah golongan besar atau kecil terdiri dari beberapa manusia yang dengan atau karena sendirinya bertalian secara golongan dan merupakan sistem sosial yang pengaruh-mempengaruhi satu sama lain (Shadily, 1980: 31; Soekanto, 1993: 466). Dengan demikian hidup bermasyarakat merupakan bagaian integral karakteristik dalam kehidupan manusia. Kita tidak dapat membayangkan, bagaimana jika manusiatidak bermasyarakat. Sebab sesungguhnyalah individu-individu tidak bisa hidup dalam keterpencilan sama sekali selama-lamanya, karena manusia itu adalah mahluk sosial. Manusia membutuhkan satu sama lain untuk bertahan hidup dan untuk hidup sebagai manusia (Campbell, 1994: 3). Kesalingtergantungan individu atas lainnya maupun kelompok ini menghasilkan bentuk-bentuk kerjasama tertentu yang bersifat ajeg, dan menghasilkan bentuk masyarakat tertentu yang merupakan sebuah keniscayaan.. Jadi, sebuah masyarakat pada dasarnya adalah sebentuk tatatanan; ia mencakup pola-pola interaksi antar manusia yang berulang secara ajeg pula. Tatanan ini bukan berarti tanpa konflik ataupun tanpa kekerasan, semuanya serba mungkin, serta kadarnya jelas bervariasi dari suatu masyarakat ke masyarakat lainnya. Akan tetapi, bagaimanapun rendahnya suatu masyarakat tetap tidak hanya sekedar penjumlahan beberapa manusia, melainkan sebuah pengelompokan yang teratur dengan keajegan-keajegan interaksi yang jelas.

2. Peran 
“Peran” adalah satuan keteraturan perilaku yang diharapkan dari individu. Tiap-tiap hari, hampir semua orang harus berfungsi dalam banyak peran yang berbeda. Peran dalam diri seseorang ini sering menimbulkan konflik. Sebagai contoh, para guru sekolah dasar perempuan, diharapkan untuk mempersiapkan pengajaran IPS di sekolah tiap hari sebagai kewajiban profesinya, namun di sisi lain ia juga bertanggung jawab sebagai istri dalam urusan keluarganya. Pada saat sore dan malam hari ia mengurus anak-anaknya di rumah serta keperluan rumah tangga lainnya seperti mempersiapkan makanan untuk anak-anak dan suaminya, mengawasi anak-anaknya belajar, membereskan dan merawat kebersihan ruangan, perabot rumah tangga, dan sebagainya.. Inilah yang sering disebut sebagai peran ganda, dan peran semacam ini hampir terjadi pada setiap profesi. 

3. Norma 
Suatu ‘norma’ adalah suatu standard atau kode yang memandu perilaku masyarakat.. Norma-norma tersebut mengajarkan kepada kita agar peri-laku kita itu benar, layak atau pantas.. Dalam kehidupan masyarakat kita, orang-orang sering diharapkan untuk berpakaian dan berbicara yang sesuai dengan tuntutan dan kondisinya. Seseorang yang akan menghadiri pesta pernikahan, jelas akan berpakaian lain dibanding ia akan berolahraga. Begitu juga kebiasaan untuk anak-anak sering diharapkan untuk bertindak, berbicara dan berprilaku, sopan sesuai dengan kehendak orang dewasa. Sebaliknya juga pada orang dewasa itu sendiri biasanya diharapkan untuk bisa bertindak sopan ataupun hormat jika ia bertamu ke rumah orang lain.

4. Sanksi 
‘Sanksi’ adalah suatu rangsangan untuk mlakukan atau tidak melakukan sesuatu perbuatan (Soekanto, 1993: 446). Begitu juga hal yang serupa dikemukakan K. Daniel O’Leary dan Susan G. O’Leary dalam Classroom Management: The Successful Use of Behavior Modification mengemukakan bahwa sanksi merupakan upaya dengan suatu konsekensi yang diduga dapat mengurangi atau menurunkan kemungkinan untuk melakukan perbuatan melanggar untuk masa yang akan datang O’Leary dan O’Leary, 1977: 110).

5. Interaksi Sosial 
‘Interaksi sosial’ adalah proses sosial yang menyangkut hubungan timbal-balik antar pribadi, kelompok, maupun pribadi dengan kelompok. (Poponoe, 1983: 104; Soekanto: 1993: 247). Interaksi sosial tersebut merupakan syarat utama terjadinya aktivitas-aktivitas sosial. Mengingat dalam interaksi sosial tersebut di samping ruang-lingkupnya sangat luas dan bentuknya yang dinamis (Gillin dan Gillin, 489). Bagi siswa di kelas konsep ‘interaksi so.

6. Konflik Sosial 
Konflik sosial adalah merupakan pertentangan sosial yang bertujuan untuk menguasai atau menghancurkan fihak lain. Konflik sosial juga bisa berupa kegiatan dari suatu kelompok yang menghalangi atau menghancurkan kelompok lain, walaupun hal itu tidak menjadi tujuan utama aktivitas kelompok tersebut (Soekanto, 1993: 101). Dalam wujudnya konflik sosial itu bisa tersembunyi tersebunyi (covert) maupun terbuka. Konflik sosial merupakan salah satu bentuk interaksi sosial di mana ekstrem yang satu mengarah ke integrasi sosial yang sudah menjadi suatu general agreements yang memiliki daya mengatasi perbedaan-perbedaan pendapat dan kepentingan, dan yang lain ke konflik sosial. Tercapainya ‘tata tertib’ dan ‘konflik’ adalah dua kenyataan yang melekat bersama dalam setiap sistem sosial. Sebab tumbuhnya tata tertib sosial atau sistem nilai yang disepakati bersama oleh para anggota masyarakatnya, sama sekali tidak berarti lenyapnya konflik dalam masyarakat. Justru sebaliknya, tumbuhnya tata tertib sosial mencerminkan adanya konflik yang bersifat potensial dalam masyarakat. Dengan demikian jika kita berbicara tentang ‘stabilitas’ dan ‘instabilitas’ dari suatu sistem sosial, maka yang di kita maksudkan adalah tidak lebih dari menyatakan derajat keberhasilan atau kegagalan dari suatu tertib normative dalam mengatur kepentingan yang saling berkonflik (Lockwood, 1965: 285).

7. Perubahan Sosial 
‘Perbahan sosial’ mengacu pada variasi hubungan antar individu, kelompok, organisasi, kultur dan masyarakat pada waktu tertentu (Ritzer, 1987: 560). Kemudian sosiolog lain mengemukakan bahwa perubahan sosial adalah modifikasi atau transformasi dalam pengorganisasian masyarakat (Persel, 1987: 586). Dari dua pernyataan tersebut dapat disimpulkan bahwa perubahan sosial segala transformasi pada individu, kelompok, masyarakat, dan lembaga-lembaga sosial yang mempengaruhi sistem sosialnya termasuk di dalamnya nilai-nilai, sikap-sikap dan pola-pola perikelakuan di antara kelompok-kelompok dalam masyarakat. 

8. Permasalahan sosial 
Istilah ”permasalahan sosial” merujuk kepada suatu kondsi yang tidak dinginkan, tidak adail, berbahaya, ofensif, dan dalam pengertian tertentu mengancam kehidupan masyarakat.. Dalam pendekatannya, studi tentang permasalahan sosial dapat dibagi menjadi dua kelompok yakni pendekatan; (1) realis dan obyektif, (2) pendekatan pendekatan konstruksionisme sosial. (Pawluch, 2000: 995). Perhatian utama kelompok yang memakai pendekatan realis dan obyektif mengidentifikasi berbagai kondisi dan kekuatan dasar yang menjadi sebab dari permasalahan tersebut, seringkali dengan sebuah pandangan yang mengutamakan tindakan amelioratif (peningkatan nilai makna dari makna biasa mapun buruk menjadi makin baik). Sedangkan pendekatan konstruksionisme sosial, tidak memusatkan pada perhatian kondisi-kondisi obyektif, tetapi mengarahkan pada suatu definisi proses sosial di mana kondisi tersebut muncul sebagai permasalahan 

9. Penyimpangan 
Istilah ”penyimpangan” atau deviance sebenarnya dalam sosiologi telah lama ada sejak awal kelahiran ilmu tersebut. Akan tetapi makna sosiologisnya baru muncul belakangan. Para sosiolog dan kriminolog mengartikan sebagai perilaku yang terlarang, perlu dibatasi, disensor, diancam hukuman, atau label lain yang dianggap buruk sehingga istilah tersebut sering dipandankan dengan ”pelanggaran aturan” (Rock, 2000: 227-228). Namun demikian istilah ”penyimpangan” tersebut tetap lebih luas daripada kriminalitas karena yang menyimpang itu tidak sepenuhnya melanggar secara kriminal. Dalam sosiologi, istilah ”pemnyimpangan” memang selalu tidak jelas bagi para sosiolog. Oleh karena itu setiap sosiolog punya punya pemahaman sendiri (bersifat adhoc) atas istilah tersebut. Namun dmikian bagi kaum sosiolog untuk mengkaji beberapa perilaku yang dianggap ”aneh” dapat memenuhi kebutuhan untuk memuaskan rasa ingintahu, memahami hal-hal aneh, merupakan alasan yang sahih bagi sosiologi untuk mengadakan kajaian ilmiah atas istilah tersebut.

10. Globalisasi 
Istilah ”globalisasi” merujuk pada implikasi tidak berartinya lagi jarak nasional, regional, maupun teritorial, sehingga apapun yang terjadi dan berlangsung di satu tempat, bukan jaminan bahwa kejadian atau peristiwa tersebut tidak membawa pengaruh di tempat lain (2002: Ohmae, 3-30). Runtuhnya suatu ekonomi, politik, dan sosial budaya suatu negara, bisa jadi negara lain juga ikut merasakan dampaknya. Suasana chaos di satu negarabangsa, sangat berimbas ke negara lain. Begitu juga budaya ”meyimpang” yang tumbuh subur di satu negara, tidak menutup kemungkinan cepat ”menular” ke negara lain. Ibarat dunia yang semakin tidak terbatas lagi, globalisasi dapat dimetaforakan sebagai kamar yang 45 tanpa sekat, di mana ratusan negara-bangsa seolah menyatu, seakan-akan berada dalam satu keluarga. 

11 Patronase 
Istilah ”patronase” dalam istilah ilmu-ilmu sosial lebih banyak dikaitkan dengan birokrasi sehingga dikenal ”birokrasi patrimonial”. Dalam birokrasi patrimonial ini serupa dengan lembaga ”perkawulaan”, di mana ”patron” adalah ”gusti” atau ”juragan”, dan klien adalah ”kawula”. Hubungan antara gusti dan kawula tersebut bersifat ikatan pribadi, implisit dianggap mengikat seluruh hidup, seumur hidup, dengan loyalitas primordial sebagai dasar tali perhubungan (Kuntjoro-Jakti, 1980: 6).

12. Kelompok 
Konsep ”kelompok” atau ”group” secara umum dapat didefinisikan sebagai sekumpulan orang yang disatukan oleh suatu prinsip, dengan pola rekrutmen, hak dan kewajiban tertentu. (Holy, 2000: 421). Konsep ini sangat dominan dalam kajian soiologi karena dalam kajian ”kelompok” tersebut difahami berbagai interaksi yang bersifat kebiasaan (habitual), melembaga, atau bertahan dalam waktu relatif lama, yang biasanya terjalin antar kelompok..

13. Patriarki 
Secara harfiah ”patriarki” berarti aturan dari pihak ayah. Istilah ini memiliki penggunaan yang cukup luas namun umumnya memiliki kecenderungan untuk mendeskripsikan kondisi superioritas laki-laki atas perempuan (Cannel, 2000: 734). Dalam sejarah modern istilah tersebut muncul oleh Henry Maine dengan karyanya Ancient Law (1861). Dalam buku tersebut dikemukakan bahwa keluarga patriarkal merupakan dasar dan unit universal dari masyarakat (Coward, 1983: 18), yang berasumsi bahwa organisasi manusia sepenuhnya bersifat sosial sejak awal. Pendapat tersebut tentu saja mendapat kritik keras dari alairan-aliran evolusi keluarga dan masyarakat, seperti Bachoven (1861, McLennan (1865), dan Morgan (1877), karena bagi mereka bahwa terciptanya masyarakat modern melalui berbagai tahapan budaya. 

14. Hirarki 
Konsep ”hirarki” merujuk kepada suatu jenjang atau tatanan atau peringkat kekuatan, prestise atau otoritas. Ditinjau dari historisnya secara umum konsep hirarki diserap oleh ilmu-ilmu sosial pada mulanya hanya mengacu kepada gereja, pemerintahan pendeta, dan bisanya Gereja Katolik Roma. Dalam pengertian yang lebih luas merujuk pada organisasi bertingkat dari para pendeta atau paderi (Halsey, 2000: 433)..

15.Struktur sosial

Konsep dasar sosiologi yang pertama adalah strukstur sosial yang diartikan sebagai keseluruhan komponen sosial yang pokok, yang di dalam struktur sosial ini meliputi kaidah-kaidah sosial (norma sosial), lembaga-lembaga sosial dalam masyarakat, dan kelompok serta lapisan sosialnya. Baca juga; “Lembaga Sosial” Pengertian, Ciri, Tipe, dan Fungsi

16.Proses Sosial

Konsep dasar sosiologi kedua adalah prose sosial, proses sosial ini diartikan sebagai timbal balik antara masyarakat yang hidup dan berdampingan secara bersama-sama, misalnya pengaruh timbal balik antara segi kehidupan ekonomi dan segi kehidupan politik, antara segi kehidupan hukum dan segi kehidupan agama, antara segi kehidupan agama dan segi kehidupan ekonomi, antara segi kehidupan pendidikan dan segi kehidupan hubukum, serta segi-segi kehidupan yang lainnya.

17.Perubahan sosial

Konsep dasar sosiologi selanjutnya adalah perubahan sosial, perbuahan sosial diartikan sebagai perubahan yang mencakup seluruh lapisan dalam struktur sosial dan jalinan hubungan dalam masyarakat. Perubahan sosial ini memiliki 2 dampak, yakni dampak postif dan dampak negatif. Yang mana, readlisasi dalam dampak sosiologi ini tidak bisa untuk dihindari oleh masyarakat. Lantaran setiap masyarakat pasti akan mengalami perubahan sosial.

18.Organisasi sosial

Konsep dasar sosiologi ke-4 adalah organisasi sosial, oragnisasi sosial ini menyangkut aspek kerja sama yang mendasar, hingga akhirnya mampu untuk memberikan dorongan pada masyarakat agar tingkah laku para individu pada tujuan sosial dan ekonomi tertentu.

19.Fakta Sosial

Konsep dasar sosiologi slenajutnya adalah fakta sosial, yang artinya keadaan sadar pada setiap individu atau masyarakat untuk melakukan kegiatannya. Fakta sosial ini akan melahirkan padigma sosial, yang satu dan lainnya saling berkaitan dan saling membutuhkan. Teori sosiologi dan tokohnya yang menjelasankan tentang fakta sosial adalah Emile Durkheim. Baca juga“Paradigma Fakta Sosial” Pengertian dan Contohnya

20.Institusi sosial

Konsep dasar sosiologi selanjutnya ialah institusi sosial, yang dimaknai sebagai institusi legal (diakui) dan dianggap mampu untuk memberikan dorongan kepada masyarakat, agar dapat menjalankan peranan sosial dan norma-norma  guna menjaga integratsi sosial dan menghindari atau mengenyampingkan konflik sosial dalam masyarakat. Baca juga; Pengertian Integrasi Sosial, Proses, Bentuk, Faktor, dan Contohnya

21.Individu

Individu dalam konsep dasar sosiologi berarti sebagai hubungan sosial yang terjadi antara pribadi dan pribadi dalam kehidupan masyarakat. Definisi indviduini tentusaja identik dapat melakukan tindakan dan kegiatannya yang sesuai dengan keiinginan dan fikiran yang di rasakannya. Oleh karenanya untuk penilaian dalam individu sendiri hanya bisa dilakukan oleh masyarakat, terutama penilaian baik dan buruknya tindakan yang dilakukan tersebut.

Komentar